Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

TEORI AKUNTANSI: ASET

Aset merupakan hal utama dalam perusahaan karena aset menggambarkan harta yang dimiliki oleh suatu perusahaan untuk menjalankan operasional perusahaannya. Untuk melihat berapa besar asset suatu perusahaan kita bisa melihat di laporan posisi keuangan perusahaan. Ada beberapa Institusi yang mendefinisikan apa itu aset diantaranya FASB, IASC/IAI, AASB, dan APB No. 4.  Menurut FASB, aset memiliki karakteristik utama diantaranya aset memiliki manfaat ekonomi masa datang yang cukup pasti, dikuasai dan dikendalikan oleh entitas, dan timbul akibat transaksi masa lalu.  Jika dikaji lebih dalam aset memiliki manfaat ekonomi misalnya pada akun kas. Tentu, dengan kita memiliki kas kita bisa menggunakan kas itu untuk melunasi kewajiban yang kita miliki dan membeli barang atau jasa yang dibutuhkan perusahaan . Contoh lain pada akun barang dagang, tentunya dikemudian hari kita akan menjual barang dagang yang kita miliki dan dari hasil penjualan itu kita akan mendapatkan keuntungan. Begi...

KONSEP DASAR PATON DAN LITTLETON

Konsep dasar merupakan konsep yang berlaku secara umum sebagai dasar dalam penalaran dan perekayasaan laporan keuangan. Sebenarnya, konsep dasar ini bisa disebut dengan berbagai nama seperti Postulat, Asumsi Dasar, Sifat Dasar, Prinsip Mendasar/umum, dan lain sebagainya. Selain itu, konsep dasar memiliki beberapa sumber seperti dari IAI/ASC, Paul Grady, Accounting Principles Board (APB), Paton dan Littleton, dan lain sebagainya. Menurut sudut pandang Paton dan Littleton konsep dasar akuntansi ada tujuh diantaranya entitas bisnis atau kesatuan usaha (business entity) , kontinuitas usaha ( continuity of activity) , penghargaan sepakatan (measured consideration) , kos melekat (cost attach) , upaya dan hasil/capaian (effort and accomplishment) , bukti terverifikasi dan objektif (verifiable, objective evidence), dan asumsi (assumption) . Entitas bisnis atau kesatuan usaha (business entity), didalam konsep ini ditekankan bahwa dalam suatu perusahaan seorang pemilik harus bisa memisa...

RERANGKA PELAPORAN KEUANGAN

Kerangka merupakan prinsip dasar. Didalam dunia akuntansi terdapat istilah rerangka pelaporan keuangan. Lalu, apakah kerangka dan rerangka memiliki makna yang sama? Sebenarnya kedua istilah ini memiliki makna yang sama haya saja istilah kerangka digunakan untuk prinsip dasar yang terlihat contohnya kerangka tulang-belulang, kerangka layang-layang dan lain sebagainya. Sedangka rerangka digunakan untuk prinsip dasar yang bersifat abstrak contohnya pada rerangka pelaporan keuangan. Sebagai dasar rerangka pelaporan keuangan terlebih dahulu kita harus memahami bahwa tujuan utama akuntansi yaitu untuk menyediakan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan maka dari itu dalam rerangka pelaporan keuangan terdapat Recognition and Measurement Concept , konsep ini dibagi menjadi tiga bagian yang pertama tujuan, cara untuk mencapai tujuan itu sendiri, dan harus melalui apa cara itu bisa berjalan guna tercapainya tujuan. Tujuan dibuat rerangka pelaporan keuangan diharapkan p...

ANALISIS LAPORAN LABA RUGI

RERANGKA KONSEPTUAL PEREKAYASAAN PELAPORAN KEUANGAN

Istilah perekayasaan sudah tidak asing lagi bagi masyarakat kita. Namun, sudahkah kita tahu apa arti perekayasaan? Apakah perekayasaan hanya untuk yang bersifat negatif saja? Menurut KBBI perekayasaan merupakan proses, cara, perbuatan merekayasa yang bisa diartikan juga melakukan penerapan-penerapan ilmu seperti perancangan, pembuatan, konstruksi, serta pengoprasian kerangka, peralatan, dan sistem yang ekonomis dan efisien. Walaupun masyarakat kita banyak yang menggunakan istilah merekayasa sebagai arti yang negatif namun berdasarkan pengertian tersebut ternyata jelas istilah tersebut tidak hanya untuk yang bersifat negatif . Dalam dunia akuntansi terdapat istilah perekayasaan pelaporan keuangan. Istilah perekayasaan pelaporan keuangan tidak muncul dengan sendirinya hal ini didasari dengan tujuan awal akuntansi itu sendiri yaitu menyajikan laporan keuangan agar user memahami informasi yang ingin disampaikan oleh akuntan sebagaimana akuntansi ditinjau sebagai teknologi, bisa mengha...

AKUNTANSI DAN MORAL UNTUK BANGSA DAN NEGARA

AKUNTANSI DAN MORAL  UNTUK BANGSA DAN NEGARA  Apa yang terlintas dipikiran kita saat mendengar istilah ‘Akuntansi’? Sebagian besar masyarakat kita saat mendengar istilah itu berpikir bahwa akuntansi adalah angka, hitung menghitung, dan uang. Padahal pada kenyataannya akuntansi tidak terfokus pada ketiga hal itu saja, banyak hal lain yang bisa mengartikan istilah tersebut. Apabila dikaji lebih dalam Akuntansi bisa diartikan sebagai seni, sains, dan teknologi. Akuntansi adalah seni, maksudnya dalam proses pengerjaan akuntansi seorang akuntan memerlukan perasaan, intuisi, pengalaman, bakat, dan pertimbangan yang sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Akuntansi adalah sains, maksudnya sebagai akuntan kita harus bisa menguji kebenaran hal-hal yang terjadi. Akuntansi adalah teknologi, maksudnya akuntansi harus bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat seperti informasi yang disajikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan yang nantinya informasi tersebut bisa dijadi...

Soal & Pembahasan PPh Pasal 23

1.       PT. ABC membayar jasa maklon kepada CV. Sejahtera sebesar Rp 30.000.000, (Diasumsikan kedua perusahaan memiliki NPWP) Pertanyaan: a.        Berapakah PPh Pasal 23 yang dipotong oleh PT. ABC? b.       Buatlah Jurnal atas transaksi di atas? Jawab: a.        PPh Pasal 23 = 2% x Rp. 30.000.000 = Rp. 600.000 b.       Jurnal Jurnal CV Sejahtera Kas                                          Rp. 30.000.000             Pendapatan Jasa                          ...

MIND MAP AKUNTANSI PERPAJAKAN (PPN & PPnBM)

AKUNTANSI PERPAJAKAN

PPN DAN PPNBM   Adhi Partama     Saturday, 24 December 2016     IPS ,  pajak 1.1                Konsep Dasar PPN dan PPnBM Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai diperkenalkan di Indonesia sejak 1 April 1985 untuk menggantikan Pajak Penjualan (PPn). Hal ini dituangkan dalam UU No 8 tahun 1983. PPN diatur dalam UU No 8 tahun 1983 tentang PPN dan PPnBM, selanjutnya diubah dengan UU No.11 tahun 1994, lalu diubah dengan UU No. 18 tahun 2000, terakhir diubah lagi dengan UU No.42 tahun 2009. PPN (Pajak Pertambahan Nilai) adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa di Daerah Pabean yang dikenakan secara bertingkat di setiap jalur produksi dan distribusi (Siti Resmi, 2012:1). Dalam Dirjen Pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) didefinisikan sebagai pajak yang dikenakan atas setiap pembelian Barang Kena Pajak dan pemanfaatan Jasa Kena Pajak baik di dalam wilayah Indonesia maupun dari lua...