Langsung ke konten utama

Bukti Transaksi

  1. Faktur adalah bukti dari tansaksi penjualan atau pembelian barang yang dilakukan secara kredit, faktur dibuat oleh pihak penjual untuk diserahkan kepada pihak pembeli. Bagi pihak penjual, faktur yang dikeluarkannya untuk pembeli disebut sebagai faktur penjualan. Sedangkan bagi pihak pembeli, faktur yang diterimanya dari penjual tersebut dinamakan faktur pembelian. (Lihat Peraga 1.1 Contoh Faktur)
  2. Kuitansi adalah bukti pemabayaran yang dibuat oleh pihak penerima dana sejumlah uang atau cek untuk suatu transaksi atau kegiatan usaha, kemudian diserahkan kepada pihak yang melakukan pembayaran tersebut. Kuitansi menjadi bukti transaksi yang dilakukan secara tunai. Dalam praktik sehari-hari kuitansi dibuat rangkap 2(dua). Kuitansi yang asli diserahkan kepada pihak yang melakukan pembayaran, sedangkan salinannya untuk arsip pihak yang menerima uang. (Lihat Peraga 1.2 Contoh Kuitansi)
  3. Nota Debit adalah bukti perhitungan yang dibuat oleh suatu perusahaan (sebagai pembeli) tentang pengiriman kembali barang-barang yang telah dibeli karena rusak atau tidak sesuai dengan pesanan kepada penjualnya. Pengembalian seperti ini disebut juga dengan retur pembelian. Nota debit dalam praktiknya dibuat rangkap dua atau tiga, satu untuk penjual sedangkan lainnya sebagai pertinggal (arsip). (Lihat Peraga 1.3 Contoh Nota Debit)
  4. Nota Kredit adalah bukti yang dibuat oleh suatu perusahaan (sebagai penjual) terhadap penerimaan kembali barang-barang yang telah dijual karena rusak atau tidak sesuai dengan pesanan pelanggan. Penerimaan semacam ini disebut juga dengan retur penjualan. Nota kredit dalam praktiknya dibuat rangkap dua atau tiga, satu untuk pelanggan sedangkan lainnya sebagai pertinggal (arsip). (Lihat Peraga 1.4 Contoh Nota Kredit)
  5. Memo adalah bukti pencatatan yang dibuat oleh pemimpin perusahaan atau orang yang diberi wewenang untuk kejadian-kejadian yang berlangsung didalam perusahaan sendiri, seperti pemakaian perlengkapan kantor dan pengambilan bahan baku untuk diproduksi. (Lihat Peraga 1.5 Contoh Memo)
  6. Bukti Penerimaan Kas adalah bukti pencatatan tentang penerimaan sejumlah uang yang dibuat oleh pimpinan perusahaan atau petugas yang diberi wewenang untuk itu. (Lihat Peraga 1.6 Contoh Bukti Penerimaan Kas)
  7. Bukti Pengeluaran Kas adalah bukti pencatatan tentang pengeluaran sejumlah uang yang dibuat oleh pemimpin perusahaan atau petugas yang diberi wewenang untuk itu. (Lihat Peraga 1.7 Contoh Bukti Pengeluaran Kas)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP DASAR PATON DAN LITTLETON

Konsep dasar merupakan konsep yang berlaku secara umum sebagai dasar dalam penalaran dan perekayasaan laporan keuangan. Sebenarnya, konsep dasar ini bisa disebut dengan berbagai nama seperti Postulat, Asumsi Dasar, Sifat Dasar, Prinsip Mendasar/umum, dan lain sebagainya. Selain itu, konsep dasar memiliki beberapa sumber seperti dari IAI/ASC, Paul Grady, Accounting Principles Board (APB), Paton dan Littleton, dan lain sebagainya. Menurut sudut pandang Paton dan Littleton konsep dasar akuntansi ada tujuh diantaranya entitas bisnis atau kesatuan usaha (business entity) , kontinuitas usaha ( continuity of activity) , penghargaan sepakatan (measured consideration) , kos melekat (cost attach) , upaya dan hasil/capaian (effort and accomplishment) , bukti terverifikasi dan objektif (verifiable, objective evidence), dan asumsi (assumption) . Entitas bisnis atau kesatuan usaha (business entity), didalam konsep ini ditekankan bahwa dalam suatu perusahaan seorang pemilik harus bisa memisa...

Soal & Pembahasan PPh Pasal 23

1.       PT. ABC membayar jasa maklon kepada CV. Sejahtera sebesar Rp 30.000.000, (Diasumsikan kedua perusahaan memiliki NPWP) Pertanyaan: a.        Berapakah PPh Pasal 23 yang dipotong oleh PT. ABC? b.       Buatlah Jurnal atas transaksi di atas? Jawab: a.        PPh Pasal 23 = 2% x Rp. 30.000.000 = Rp. 600.000 b.       Jurnal Jurnal CV Sejahtera Kas                                          Rp. 30.000.000             Pendapatan Jasa                          ...

MIND MAP AKUNTANSI PERPAJAKAN (PPN & PPnBM)