Langsung ke konten utama

AKUNTANSI DAN MORAL UNTUK BANGSA DAN NEGARA


AKUNTANSI DAN MORAL 
UNTUK BANGSA DAN NEGARA 

Apa yang terlintas dipikiran kita saat mendengar istilah ‘Akuntansi’? Sebagian besar masyarakat kita saat mendengar istilah itu berpikir bahwa akuntansi adalah angka, hitung menghitung, dan uang. Padahal pada kenyataannya akuntansi tidak terfokus pada ketiga hal itu saja, banyak hal lain yang bisa mengartikan istilah tersebut. Apabila dikaji lebih dalam Akuntansi bisa diartikan sebagai seni, sains, dan teknologi. Akuntansi adalah seni, maksudnya dalam proses pengerjaan akuntansi seorang akuntan memerlukan perasaan, intuisi, pengalaman, bakat, dan pertimbangan yang sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Akuntansi adalah sains, maksudnya sebagai akuntan kita harus bisa menguji kebenaran hal-hal yang terjadi. Akuntansi adalah teknologi, maksudnya akuntansi harus bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat seperti informasi yang disajikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan yang nantinya informasi tersebut bisa dijadikan bahan pertimbangan pengambilan keputusan untuk masa yang akan datang.
Seorang akuntan tidak akan lepas dengan pelaporan keuangan yang akan menunjukan posisi keuangan tempat ia bekerja. Mereka harus menunjukan laporan keuangan yang sebenar-benarnya. Tetapi pada kenyataannya dengan iming-iming uang yang besar tidak jarang seorang akuntan melakukan tindakan yang tidak bermoral seperti melakukan tindakan korupsi dengan cara memanipulasi laporan keuangan demi mendapatkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak negatif yang akan terjadi kepada masyarakat luas.
Tindakan yang tidak bermoral seperti kasus yang sudah dipaparkan tidak asing lagi di Negara kita tercinta ini, Indonesia. Sangat miris ilmu akuntansi yang sebenarnya mengandung nilai-nilai moral seperti kejujuran, kesabaran, dan keterbukaan sering kali terlupakan dan bahkan tidak sedikit orang yang mengaku dirinya mengerti akuntansi tetapi melakukan tindakan yang tidak bermoral yang sudah jelas melanggar nilai moral akuntansi itu sendiri. Akuntan yang bersikap seperti itu tidak layak disebut akuntan, itu oknum. Karena seharusnya seorang akuntan harus bisa membawa perubahan yang lebih baik untuk Negeri ini, mencari kebenaran, dan mengungkapkan kebenaran yang terjadi. 
Demi terwujudnya perekonomian Indonesia yang lebih baik, semoga masih banyak para penerus bangsa khususnya yang berkecimbung didunia akuntansi yang berpegang teguh terhadap nilai-nilai moral tanpa tergiur dengan iming-iming yang bersifat duniawi. 


Komentar

  1. Memang banyak orang (akuntan) pinter mba sekarang...

    pinter negatif atau positif.. hehe

    tulisan bagus

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP DASAR PATON DAN LITTLETON

Konsep dasar merupakan konsep yang berlaku secara umum sebagai dasar dalam penalaran dan perekayasaan laporan keuangan. Sebenarnya, konsep dasar ini bisa disebut dengan berbagai nama seperti Postulat, Asumsi Dasar, Sifat Dasar, Prinsip Mendasar/umum, dan lain sebagainya. Selain itu, konsep dasar memiliki beberapa sumber seperti dari IAI/ASC, Paul Grady, Accounting Principles Board (APB), Paton dan Littleton, dan lain sebagainya. Menurut sudut pandang Paton dan Littleton konsep dasar akuntansi ada tujuh diantaranya entitas bisnis atau kesatuan usaha (business entity) , kontinuitas usaha ( continuity of activity) , penghargaan sepakatan (measured consideration) , kos melekat (cost attach) , upaya dan hasil/capaian (effort and accomplishment) , bukti terverifikasi dan objektif (verifiable, objective evidence), dan asumsi (assumption) . Entitas bisnis atau kesatuan usaha (business entity), didalam konsep ini ditekankan bahwa dalam suatu perusahaan seorang pemilik harus bisa memisa...

Soal & Pembahasan PPh Pasal 23

1.       PT. ABC membayar jasa maklon kepada CV. Sejahtera sebesar Rp 30.000.000, (Diasumsikan kedua perusahaan memiliki NPWP) Pertanyaan: a.        Berapakah PPh Pasal 23 yang dipotong oleh PT. ABC? b.       Buatlah Jurnal atas transaksi di atas? Jawab: a.        PPh Pasal 23 = 2% x Rp. 30.000.000 = Rp. 600.000 b.       Jurnal Jurnal CV Sejahtera Kas                                          Rp. 30.000.000             Pendapatan Jasa                          ...

MIND MAP AKUNTANSI PERPAJAKAN (PPN & PPnBM)